Repost Berita Hoaks, Senator Asal Bali Minta Maaf ke WartawanIndoragamnewscom, DENPASAR -Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah unggahan di media sosial miliknya kedapatan merepost berita hoaks yang mencatut foto seorang wartawan Kompas.com berinisial VSG.

Dalam kesempatan tersebut, AWK menyampaikan permintaan maaf usai didatangi Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026). Kedatangan organisasi jurnalis tersebut merupakan bentuk protes atas unggahan yang dinilai merugikan dan berpotensi mencoreng nama baik profesi wartawan.
Dalam pertemuan itu, AWK mengakui kesalahan terjadi pada tim admin yang merepost konten dari akun media sosial KuatBacaCom tanpa verifikasi. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam unggahan tersebut.
“Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dan membuat situasi tidak nyaman,” ujar AWK di Denpasar, Senin (30/3/2026).
AWK mengungkapkan, saat dirinya menerima komplain, langsung memerintahkan timnya agar unggahan tersebut diturunkan. “Saya langsung memanggil admin dan memerintahkan untuk take down. Saya meminta maaf atas nama staf,” tegasnya.

Meski, AWK sudah meminta maaf atas masalah tersebut, gejolak panas di media sosial. PENA NTT Bali menilai tindakan repost tanpa verifikasi oleh seorang pejabat publik merupakan kecerobohan serius yang berdampak luas.
Ketua Penasehat PENA NTT Bali, Emanuel Dewata Odja yang karib disapa Edo menjelaskan unggahan tersebut menampilkan foto jurnalis Kompas.com seolah-olah sebagai pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap WNA asal Australia.
“Meskipun postingan itu sudah dihapus, jejak digital tetap ada. Ini sangat merugikan dan bisa membentuk persepsi negatif di publik,” tegas Edo.
Dirinya berharap, figur publik dengan jangkauan media sosial besar memiliki tanggung jawab lebih dalam menyaring informasi sebelum disebarluaskan. Di mana sebagai pejabat publik, seharusnya ada verifikasi. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya langsung disebarkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Aplonaris Klasa Daton, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut repost berita tanpa verifikasi sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.
PENA NTT Bali juga mendesak agar AWK segera melakukan klarifikasi terbuka melalui akun media sosialnya serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yang dirugikan.
Sementara itu, AWK menyatakan dukungannya terhadap langkah PENA NTT Bali yang berencana melaporkan media kuatbacacom ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan manipulatif.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Saya mendukung langkah PENA NTT untuk melaporkan kuatbacacom ke Dewan Pers,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di era digital, satu unggahan tanpa verifikasi bisa berdampak besar, terlebih jika datang dari figur publik dengan pengaruh luas.




Tidak ada komentar