Jemaah haji Indonesia/Foto:KemenagIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq mengatakan dengan tegas, tak ada lagi pelunasan sebelum lolos pemeriksaan medis. Ia menyebut kebijakan ini bagian dari konsekuensi logis penyelenggaraan haji yang ramah lansia dan disabilitas.

“Tidak boleh ada lagi yang melunasi sebelum dinyatakan layak secara kesehatan atau istita’ah,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2026).
Langkah itu merespons temuan di lapangan: masih ada jemaah yang dipaksakan berangkat meski kondisi fisiknya tak memadai. Bahkan dalam pengawasan sebelumnya, Komisi VIII sempat meminta pembatalan keberangkatan untuk kasus serupa.
Data Kemenko PMK menunjukkan dari total 203.320 jemaah reguler tahun ini, sebanyak 177.253 orang tergolong risiko tinggi. Sebagian besar adalah lansia dengan penyakit komorbid. Jumlah jemaah penyandang disabilitas tercatat 405 orang, dengan 305 di antaranya pengguna kursi roda.

Pemerintah Arab Saudi juga menyoroti persoalan ini. Mereka menilai Indonesia perlu meningkatkan kejujuran dalam pelaporan kondisi kesehatan jemaah, khususnya kelompok lanjut usia dan risiko tinggi.
“Ini catatan penting. Kita harus jujur dalam soal kesehatan, karena menyangkut keselamatan jemaah,” tegas legislator Fraksi PKB itu.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Suhu di Makkah dan Madinah selama musim haji 2026 diprediksi mencapai 45 derajat Celsius . Cuaca ekstrem itu memicu risiko dehidrasi massal dan menurunkan daya tahan tubuh.
Skema pelayanan kesehatan di Arab Saudi juga berubah. Jika sebelumnya terdapat pusat kesehatan Indonesia, kini pelayanan lebih mengandalkan petugas kesehatan di maktab serta rumah sakit setempat dengan standar Arab Saudi. Perubahan ini menuntut koordinasi lebih intensif antara petugas Indonesia dan otoritas setempat.
Di sisi lain, Maman memastikan berbagai aspek teknis telah mengalami perbaikan. Kesiapan visa, kartu Nusuk, transportasi, serta layanan akomodasi dan konsumsi dinilai sudah mendekati sempurna. Kartu Nusuk kini diaktivasi langsung di asrama haji sebelum keberangkatan, bukan di bandara kedatangan.
Yang menarik, Komisi VIII juga tengah menggodok percepatan keberangkatan bagi lansia dan jemaah berisiko tinggi melalui skema prioritas. “Isunya bukan sekadar war ticket, tetapi bagaimana mempercepat antrean bagi lansia, bagi yang berisiko tinggi, dan bagi mereka yang tidak memungkinkan menunggu waktu terlalu panjang,” ujar Maman dalam rapat kerja sebelumnya.







Tidak ada komentar