KIP Banda Aceh gandeng Disdukcapil perkuat validitas data pemilih. Sinergi ini untuk minimalkan data ganda dan pastikan hak pilih warga terjamin/Foto: Media Center Banda AcehIndoragamnewscom, BANDA ACEH-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk menjamin keakuratan data pemilih menjelang pemilu mendatang.

Kolaborasi difokuskan pada pemutakhiran data kependudukan yang menjadi fondasi utama penyusunan daftar pemilih. Upaya ini diharapkan meminimalkan potensi kesalahan data, seperti pemilih ganda atau warga yang belum terdaftar.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala. Dinamika kependudukan, mulai dari perpindahan domisili hingga warga yang baru memasuki usia pemilih, harus terus dipantau.
“Koordinasi dengan Disdukcapil sangat krusial untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi terkini. Ini juga bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat,” ujar Yusri, Senin (22/6/2026).

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyediakan data yang akurat dan terus diperbarui melalui layanan administrasi yang rutin. Ia menilai validitas data adalah elemen penting untuk pemilu yang berkualitas.
“Data kependudukan yang akurat adalah fondasi agar seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terakomodasi. Kami siap terus bersinergi dengan KIP,” katanya.
Kerja sama ini juga bagian dari upaya bersama mewujudkan pemilu yang inklusif dan transparan. Dengan menekan potensi data ganda dan ketidaksesuaian, hak konstitusional setiap warga untuk memilih diharapkan dapat terjamin secara optimal.
Sebelumnya, pada Pemilu 2024, partisipasi pemilih di Banda Aceh tercatat 81 persen, sementara pada Pilkada 2024 angkanya berada di 64,5 persen.




