Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau pemberlakuan one way nasional di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, 24 Maret 2026/Foto: Humas KemenhubIndoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan kembali usai merayakan Idulfitri untuk menghindari puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat diminta memanfaatkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) yang berlaku pada 25 hingga 27 Maret 2026 untuk mengatur waktu perjalanan guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan pemerintah pada 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans Jawa,” kata Menhub dikutip Rabu (25/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dan sejumlah pejabat terkait.
Menhub menjelaskan volume kendaraan yang mengarah ke Jakarta pada 24 Maret 2026 diperkirakan mencapai 285 ribu unit. Atas diskresi Kepolisian, diberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Puncak arus balik gelombang pertama terjadi pada 23-24 Maret dengan volume kendaraan diperkirakan mencapai 1,9 juta unit yang kembali ke Jabodetabek.

“Volume kendaraan menuju Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan. Pemberlakuan one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat kembali ke kota asal,” jelasnya.
Untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Trans Jawa, Rest Area KM 52B Tol Jakarta–Cikampek ditutup sementara atas diskresi Kepolisian. Pemudik diimbau memanfaatkan rest area alternatif seperti KM 42B dan KM 19B. Menhub juga mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis dari Kepolisian melalui aplikasi Travoy atau Call Center Jasa Marga.
Di sisi lain, Menhub mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026 yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ini penting untuk memastikan arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar.
Menhub menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran, mulai dari Kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, hingga Jasa Raharja. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho, serta Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono.






