Barang bukti ratusan butir ekstasi hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/Foto: Humas Polda Metro JayaIndoragamnewscom, JAKARTA-Peredaran narkotika lintas provinsi kembali terendus di jantung ibu kota. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencokok dua pria berinisial R dan D saat hendak bertransaksi di area ATM Center Apartemen Mediterania Palace Residence, Jakarta Pusat.

Perwira penyidik AKP Guntur mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menyita sedikitnya 738 butir ekstasi yang siap edar.
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram secara rutin di lokasi tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi bahwa pasokan ekstasi tersebut dibawa langsung oleh R dari wilayah Lampung.
Modusnya, tersangka menempuh perjalanan darat menuju Jakarta dengan membawa ratusan butir pil haram sebelum menemui rekannya untuk proses distribusi di wilayah kota.

Setibanya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, R kemudian dijemput oleh D untuk bergerak bersama menuju titik pertemuan di apartemen tujuan.
Baca Juga“Tersangka R mengambil barang haram tersebut sebelum menuju Jakarta,” ucapnya.
Penyergapan dilakukan oleh tim khusus saat kedua tersangka sedang berada di area publik apartemen. Polisi yang telah mengintai pergerakan keduanya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan berisi ratusan butir ekstasi.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang mengendalikan kedua kurir ini dari wilayah asal mereka di Sumatera.
“Pada Senin, 17 Februari 2026, Teamsus Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Kedua tersangka berasal dari Lampung, dan dari keduanya ditemukan sekitar 700 butir ekstasi yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” ungkapnya.







Tidak ada komentar