Dugaan kekerasan terhadap 53 anak di daycare Yogyakarta memicu desakan evaluasi total sistem pengawasan dan perizinan penitipan anak nasional/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Dugaan kekerasan massal di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Kota Yogyakarta memicu gelombang desakan perbaikan sistem pengawasan fasilitas publik bagi anak.

Kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum ini menyoroti angka memilukan, dari 103 anak yang terdaftar, setidaknya 53 bocah diduga menjadi korban kekerasan fisik hingga perlakuan tidak manusiawi.
Skala insiden yang masif ini menyingkap celah lebar dalam mekanisme perizinan dan pemantauan lembaga penitipan anak di tingkat daerah maupun nasional.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati merespons tajam temuan tersebut dengan menuntut pengusutan tuntas secara transparan. Ia menekankan bahwa profesionalisme penyidik dalam menyeret pelaku ke meja hijau menjadi pertaruhan atas rasa aman publik terhadap fasilitas pengasuhan.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya, Minggu (26/4/2026).
Kegagalan sistemik ini mendorong parlemen mendesak kementerian terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia. Penguatan regulasi dianggap mendesak guna memperketat standar operasional prosedur (SOP) serta pola pengawasan berkala.
Tanpa evaluasi fundamental, lembaga penitipan anak dikhawatirkan hanya menjadi ruang gelap yang menjauhkan negara dari mandat perlindungan generasi penerus.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai tragedi di Yogyakarta harus menjadi titik balik bagi perbaikan ekosistem perlindungan anak secara nasional. Selain regulasi yang kaku, peran aktif masyarakat dalam menyeleksi dan melaporkan kejanggalan di fasilitas serupa menjadi kunci pencegahan dini.
Negara memiliki tanggung jawab besar guna memastikan lingkungan tumbuh kembang anak tetap aman dan layak.
Sari menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tahap putusan hukum guna memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” tuturnya menutup keterangan.




Tidak ada komentar