Ilustrasi kejuaran panjat tebing/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak pengusutan tuntas atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan seorang pelatih panjat tebing terhadap delapan atlet pemusatan latihan nasional (pelatnas).

Parlemen menekankan bahwa perlindungan atlet merupakan mandat yuridis yang harus diprioritaskan guna menjamin lingkungan pembinaan yang aman dan bermartabat.
Langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam merespons insiden ini mendapat apresiasi sebagai bentuk mitigasi awal terhadap dampak psikologis para penyintas.
Adapun kebijakan penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI dinilai sebagai prosedur administratif yang krusial demi menjaga objektivitas pemeriksaan. Hetifah menegaskan bahwa setiap pengurus cabang olahraga memikul tanggung jawab konstitusional dalam menciptakan ruang bebas kekerasan.

“Kami memandang penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI sebagai langkah yang tepat. Kebijakan ini penting untuk melindungi para atlet sekaligus menjaga objektivitas dan kredibilitas proses pemeriksaan,” ujar Hetifah, Jumat (27/02/2026).
Kendati demikian, Komisi X DPR mendorong adanya evaluasi sistemik terhadap regulasi perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga untuk mencegah repetisi insiden serupa.
Penguatan kode etik pelatih dan ofisial yang mengikat secara hukum dipandang sebagai instrumen preventif yang mendesak.
Sementara itu, Hetifah juga menyoroti urgensi penyediaan mekanisme pengaduan yang independen serta jaminan proteksi bagi pelapor guna memutus rantai impunitas di lingkungan olahraga.
Di sisi lain, penguatan sistem perlindungan ini merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Regulasi tersebut menggarisbawahi bahwa penyelenggaraan olahraga wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, serta keselamatan.
“Perlindungan atlet bukan hanya komitmen moral, tetapi kewajiban hukum. Negara dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan pembinaan olahraga menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi generasi muda,” tegas politisi Golkar tersebut.







Tidak ada komentar