Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana kritik alokasi Rp223 triliun dana pendidikan untuk MBG di tengah guru puluhan tahun tak kunjung diangkat jadi PPPK dan tunjangan dosen tak naik 25 tahun/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Kebijakan penarikan anggaran pendidikan sebesar Rp223 triliun untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional menuai sorotan tajam dari DPR.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bonnie Triyana mempersoalkan rasa keadilan dalam pengelolaan dana mandatory spending 20 persen APBN tersebut, terutama di tengah masih banyaknya tenaga pendidik yang belum sejahtera .
Adapun alokasi dana pendidikan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp769 triliun. Sebagian besar dana yang dikelola pemerintah pusat sebesar Rp470,4 triliun ternyata dialokasikan ke Badan Gizi Nasional sebagai eksekutor program MBG, bahkan melampaui anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang hanya Rp56,6 triliun serta Kementerian Agama Rp75,6 triliun .
“Memang benar bahwa dana MBG ini mengambil dari alokasi dana pendidikan. Namun pula yang harus kita cermati dan garis bawahi, pemberitaan yang juga sempat viral di beberapa media sosial mengenai rasa keadilan dalam praktik pengelolaan makan bergizi gratis ini,” ujar Bonnie dalam konferensi pers bersama jajaran DPP PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Bonnie menyoroti polemik pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun belum diangkat.
Ia mencontohkan kasus guru di Kabupaten Gowa yang baru diangkat sebagai PPPK sehari sebelum pensiun, serta Sunarsih, seorang guru di Jawa Tengah yang diangkat setahun menjelang masa pensiun setelah mengabdi 25 tahun .
“Ada di Gowa seorang guru yang baru diangkat P3K, kemudian besok harinya pensiun. Dan dia menerima upah atas baktinya sebagai guru selama berpuluh-puluh tahun, jauh dari kata layak,” ujarnya.
Di sisi lain, Bonnie juga menyoroti kesejahteraan dosen yang dinilai masih memprihatinkan. Hampir 40 persen lebih dosen di berbagai perguruan tinggi, terutama swasta, menerima gaji di bawah Rp3 juta. Ia mencontohkan tunjangan dosen dengan jabatan lektor kepala yang hanya sekitar Rp900 ribu dan tidak mengalami perubahan signifikan selama puluhan tahun.
“Bahkan untuk posisi lektor kepala, tunjangannya hanya mendapatkan Rp900 ribu, dan itu sudah berlangsung selama hampir mungkin 25 tahun, tidak ada perubahan. Ini yang terjadi di dalam dunia pendidikan kita,” kata Bonnie.
Sementara itu, Denny Cagur menegaskan Komisi X DPR RI ingin agar anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan nasional.
“Yang pasti bagi kami di Komisi X, kita ingin guru-guru di Indonesia lebih sejahtera, dan segala hal yang diberikan untuk pendidikan benar-benar menyentuh setiap sektor yang bisa membuat dunia pendidikan jauh lebih baik,” kata Denny.
Kebijakan ini mengindikasikan adanya perubahan arah dari desentralisasi fiskal pendidikan menjadi sentralisasi program prioritas. Pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk pendidikan hingga 23,7 persen atau turun Rp82,4 triliun dibanding 2025, sehingga daerah kehilangan keleluasaan mengelola dana pendidikan melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.
Polemik ini sebelumnya memicu perdebatan di ruang publik, termasuk pernyataan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak yang membantah anggaran MBG diambil dari pendidikan, namun diklarifikasi warganet dengan menunjuk salinan Perpres 118/2025.







Tidak ada komentar