Seorang ibu mengambil dana Bantuan Langsung Tunai (cash transfers) di Kantor Pos/Foto:WikipediaIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperkuat digitalisasi bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil untuk menekan kesalahan penyaluran, baik kepada warga tidak berhak maupun penerima yang belum terdata.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa seluruh program bantuan sosial kini menggunakan DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 dan 8 Tahun 2025. Digitalisasi menjadi instrumen utama untuk mengoreksi data yang selama ini dinilai kurang akurat.
“Saya ingin hari ini menjadi tahapan dari proses digitalisasi bansos yang berpedoman pada Inpres nomor 4 dan 8 (Tahun 2025). Jadi semua program menggunakan DTSEN karena itu perintah Presiden. Dengan adanya digitalisasi bansos kita gembira menemukan hal mungkin jadi perhatian kita soal bansos tidak tepat sasaran,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).
Uji coba digitalisasi di Banyuwangi disebut menunjukkan hasil menggembirakan. Saat ini program itu tengah direplikasi di 42 kabupaten kota dengan target nasional akhir tahun 2026. Tantangan terbesar justru ada pada literasi digital masyarakat, namun Gus Ipul optimistis edukasi bisa mengatasinya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa digitalisasi berfungsi sebagai alat bantu pemutakhiran DTSEN secara lebih cepat dan akurat. BPS akan menyempurnakan pengukuran kesalahan penyaluran bansos melalui hasil Sensus Ekonomi 2026, dengan menghitung desil masyarakat secara lebih rinci.
“Ini sebagai alat bantu untuk memuluskan dan memutahirkan dengan lebih cepat dan akurat,” kata Amalia.
Teknologi canggih akan digunakan, termasuk geotagging, overlay citra satelit, hingga foto kondisi rumah untuk pengolahan model Proxy Means Test (PMT). Sistem scoring akan dimasukkan ke dalam proses pemeringkatan penerima manfaat.
“Kami akan memanfaatkan big data, dengan men-overlay geotagging dengan citra satelit, plus foto kondisi rumah metode scoring masuk ke dalam model PMT,” jelas Amalia.
Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menekankan perlunya transparansi dan pendekatan ilmiah dalam penyempurnaan model PMT. Ia mengusulkan pembentukan tim atau panel ahli pemodelan PMT yang mewakili kepakaran nasional untuk diselesaikan secara lebih ilmiah.
“Ada keterbukaan, transparency dan peer review process,” pungkas Arief.







Tidak ada komentar