PNBP Tembus Rp19,8 Triliun, Komisi III DPR Soroti Nasib Jaksa di Daerah Terpencil

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 06 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan jaksa, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah kepulauan.

Sorotan ini disampaikan usai Komisi III melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2026).

Menurut Nasir, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan jaksa belakangan semakin sering ia terima, baik secara lisan maupun tertulis. Keluhan tersebut umumnya datang dari jaksa yang bertugas jauh dari pusat pemerintahan dengan kondisi fasilitas terbatas.

“Belakangan ini sering datang kepada saya, baik melalui lisan maupun tulisan, terkait keinginan mereka agar negara bisa memperhatikan kesejahteraan para jaksa. Terutama jaksa-jaksa yang ada di daerah terpencil dan daerah kepulauan,” ujar Nasir Djamil dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat siang.

Ia menilai kondisi finansial yang diterima para jaksa saat ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk mobilitas tugas. Situasi ini dinilai dapat memengaruhi kenyamanan kerja aparat penegak hukum di lapangan.

“Uang yang mereka terima itu tidak cukup. Bahkan untuk pulang kampung dan kembali ke daerah tugas saja mereka tidak punya kemampuan keuangan yang cukup,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Nasir menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan jaksa merupakan hal mendesak, mengingat kontribusi besar institusi kejaksaan dalam menjaga dan menyelamatkan keuangan negara.

“Sudah saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan para jaksa, karena apapun ceritanya, kalau kita lihat prestasi dan keberhasilan kejaksaan, itu sangat-sangat besar sekali,” tegasnya.

Ia mencontohkan berbagai keberhasilan kejaksaan dalam pengembalian serta pemulihan keuangan negara, termasuk upaya pencegahan potensi kerugian melalui penanganan perkara hukum.

“Pengembalian keuangan negara, pemulihan keuangan negara, serta penjagaan potensi kerugian keuangan negara sudah dilakukan secara maksimal oleh institusi Adhyaksa. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” lanjut Nasir.

Sebagai gambaran kinerja, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung pada 2025 tercatat melonjak hingga Rp19,8 triliun. Nilai tersebut jauh melampaui target Rp2,7 triliun atau setara 733 persen dari sasaran yang ditetapkan.

Kontribusi terbesar terhadap PNBP tersebut berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), terutama melalui keberhasilan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara dari berbagai penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Dengan capaian tersebut, Nasir menilai sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur kejaksaan, terutama mereka yang bertugas di wilayah sulit dan terpencil.

“Kesejahteraan jaksa harus menjadi prioritas, agar mereka dapat bekerja lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!